Diskominfotik_Lombok Barat, Pemulihan kepercayaan publik menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam 100 hari pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pembenahan internal pemerintahan, tetapi juga dengan membuka ruang komunikasi dan informasi publik.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, dalam pertemuan khusus bersama jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat serta media mitra di ruang rapat Diskominfotik, Kamis (27/8/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Diskominfotik Lombok Barat H. Rizky B Adam, S.STP., M.H., Sekretaris Diskominfotik H. Iswarta Mahmuluddin, Kepala Bidang IKP Lalu Adiwijaya, media mitra Kabupaten Lombok Barat, serta jajaran Tim IKP
Menurut Ahkam, komunikasi publik memiliki posisi penting dalam membangun pemerintahan yang partisipatif. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi perlu membuka ruang agar masyarakat dapat mengetahui, memahami, memberikan masukan, sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam konteks ini, kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui otoritas institusional, yakni kewenangan yang melekat karena jabatan, tetapi juga otoritas personal, yaitu kewenangan yang lahir dari kepercayaan masyarakat.
Artinya, jabatan memberikan kewenangan untuk memimpin, tetapi kepercayaan publik harus dibangun melalui kompetensi, keterbukaan, integritas, dan kesamaan tujuan dengan masyarakat.
Karena itu, informasi yang disampaikan pemerintah harus berbasis data dan fakta yang valid. Informasi juga diharapkan tidak berhenti sebagai berita, tetapi mampu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
Pemberitaan tentang pemerintahan pun tidak harus selalu bersifat straight news. Pendekatan interpretative news dapat membantu masyarakat memahami konteks sebuah kebijakan, mengapa kebijakan itu dilakukan, dan apa dampaknya bagi masyarakat.
Namun, komunikasi publik saja tidak cukup. Kepercayaan akan tumbuh ketika informasi yang disampaikan sejalan dengan perubahan nyata dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Dalam 100 hari tersebut, pembenahan diarahkan pada perbaikan ekosistem pemerintahan, antara lain pengelolaan konflik kepentingan, pengadaan, pengawasan internal, kanal pengaduan, LHKPN, gratifikasi, serta transparansi.
Perbaikan juga menyentuh sumber daya manusia. Penempatan aparatur perlu semakin disesuaikan dengan kompetensi agar sistem yang dibangun dapat berjalan secara efektif.
Dengan demikian, agenda 100 hari pasca-OTT bukan sekadar upaya memperbaiki citra pemerintahan. Lebih jauh, yang ingin dibangun adalah kepercayaan publik melalui perubahan nyata.
Pemerintah memiliki kewenangan karena institusi, tetapi kepercayaan hanya akan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa kewenangan tersebut digunakan secara terbuka, profesional, responsif, dan untuk kepentingan publik.
Diskominfotik,
him/tim ikp
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *