Pada hari Jumat, 29 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pemantauan Implementasi Aplikasi SRIKANDI dalam rangka pelaksanaan keamanan informasi pemerintahan daerah berbasis elektronik dan non-elektronik di Desa Peresak, Kecamatan Narmada.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendorong penerapan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, tertib, aman, dan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Peresak diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam mendukung pengelolaan naskah dinas, persuratan elektronik, arsip digital, serta penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait aplikasi SRIKANDI kepada Pemerintah Desa Peresak. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai fungsi, manfaat, serta alur penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan persuratan dan kearsipan secara elektronik di lingkungan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI dapat membantu pemerintah desa dalam mempercepat proses administrasi surat-menyurat, memudahkan pengarsipan dokumen, meningkatkan keamanan informasi, serta mendukung proses penandatanganan dokumen resmi secara digital melalui Tanda Tangan Elektronik.
Sebagai salah satu tahapan penting dalam implementasi aplikasi SRIKANDI, Pemerintah Desa Peresak disarankan untuk mengajukan pembuatan Tanda Tangan Elektronik bagi Kepala Desa. Tanda Tangan Elektronik tersebut nantinya akan digunakan dalam proses penandatanganan naskah dinas secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa Peresak yang mewakili Kepala Desa menyampaikan persetujuan terhadap rencana penggunaan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Desa Peresak. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Peresak akan memproses surat permohonan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat untuk pembuatan Tanda Tangan Elektronik Kepala Desa Peresak.
Selain itu, Sekretaris Desa juga menyampaikan rencana ke depan untuk mengadakan pelatihan penggunaan aplikasi SRIKANDI bagi seluruh staf desa. Pelatihan tersebut direncanakan sebagai tahapan persiapan sebelum aplikasi SRIKANDI diterapkan dalam proses administrasi pemerintahan di Desa Peresak.
Pemerintah Desa Peresak juga berencana mengundang Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat sebagai narasumber dalam pelatihan aplikasi SRIKANDI. Dengan adanya pendampingan dari narasumber teknis, diharapkan seluruh staf desa dapat memahami penggunaan aplikasi secara baik dan mampu mengoperasikannya sesuai kebutuhan administrasi pemerintahan desa.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, surat permohonan pembuatan Tanda Tangan Elektronik akan diproses oleh Pemerintah Desa Peresak. Selanjutnya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat akan menindaklanjuti surat permohonan tersebut untuk proses pembuatan Tanda Tangan Elektronik Kepala Desa Peresak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Peresak dapat segera mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, aman, tertib administrasi, dan berbasis digital.
(Diskominfotik)
Credit: Tim Pemdiaman
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *