GERUNG Dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung pelaksanaan Evaluasi Pemerintahan Digital Tahun 2026, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian melaksanakan kegiatan Reviu Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah pada Jumat (17/07/2026) bertempat di Ruang Digital Service Center (DSC) Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat, Sumirah, S.Kom., M.Eng., beserta seluruh Tim Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan layanan digital pemerintah daerah.
Pelaksanaan reviu ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk meningkatkan tingkat kematangan penyelenggaraan pemerintahan digital, khususnya pada aspek keterpaduan layanan digital yang saat ini menjadi salah satu indikator penting dalam Evaluasi SPBE dan pengukuran Indeks Pemerintah Digital (IPD) oleh pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian, Sumirah, S.Kom., M.Eng., menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi atau layanan berbasis elektronik. Lebih dari itu, seluruh layanan harus mampu terintegrasi sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah dalam mengakses layanan secara efektif dan efisien.
Keterpaduan layanan digital merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan Pemerintahan Digital. Yang ingin kita bangun bukan sekadar banyaknya aplikasi, tetapi bagaimana proses bisnis, data, layanan, dan teknologi dapat saling terhubung sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, jelas Sumirah.
Pada sesi reviu, peserta melakukan pembahasan menyeluruh terhadap kondisi eksisting layanan digital yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pembahasan diawali dengan inventarisasi berbagai layanan digital yang dikelola oleh perangkat daerah, baik layanan administrasi pemerintahan maupun layanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Tim juga melakukan pemetaan terhadap aplikasi umum dan aplikasi khusus yang saat ini digunakan oleh perangkat daerah. Inventarisasi tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat pemanfaatan aplikasi, keterhubungan antar sistem, serta potensi integrasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Dalam pembahasan terungkap bahwa beberapa layanan digital telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat signifikan dalam mendukung proses administrasi pemerintahan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah layanan yang berjalan secara parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem lainnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena dapat menimbulkan duplikasi data, proses kerja yang tidak efisien, serta hambatan dalam pertukaran informasi antar perangkat daerah.
Selain inventarisasi layanan, kegiatan ini juga membahas keterpaduan antara layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik. Peserta melakukan identifikasi terhadap layanan-layanan prioritas yang memiliki keterkaitan lintas perangkat daerah sehingga dapat dikembangkan menjadi layanan digital yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bagian Ortala Setda Kabupaten Lombok Barat memberikan berbagai masukan terkait penyelarasan antara proses bisnis pemerintahan dengan implementasi teknologi informasi. Menurutnya, pengembangan layanan digital harus selaras dengan kebutuhan organisasi serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Pembahasan juga difokuskan pada penyelarasan Arsitektur SPBE dengan proses bisnis yang dimiliki oleh masing-masing perangkat daerah. Arsitektur SPBE dinilai memiliki peran strategis sebagai kerangka utama yang memastikan seluruh sistem, data, aplikasi, dan layanan pemerintah dapat berjalan secara terintegrasi dan terarah sesuai dengan tujuan pembangunan digital daerah.
Dalam sesi teknis, tim melakukan evaluasi terhadap aspek interoperabilitas layanan digital pemerintah. Interoperabilitas menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan SPBE karena memungkinkan pertukaran data dan informasi antar aplikasi secara aman, cepat, dan terstandarisasi.
Peserta membahas pemanfaatan Application Programming Interface (API) sebagai salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk mendukung integrasi dan pertukaran data antar sistem. Melalui pemanfaatan API dan standar data yang terstruktur, diharapkan perangkat daerah dapat memanfaatkan data yang sama secara konsisten sehingga mengurangi redundansi data dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat tata kelola data dan informasi sebagai fondasi utama dalam pengembangan layanan digital yang terintegrasi. Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertukarkan antar sistem dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan transformasi digital pemerintahan.
.jpeg)
Sebagai bagian dari persiapan Evaluasi SPBE dan Indeks Pemerintah Digital Tahun 2026, peserta turut melakukan verifikasi terhadap berbagai bukti dukung yang berkaitan dengan indikator keterpaduan layanan digital pemerintah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen kebijakan, implementasi layanan, hasil integrasi sistem, serta dukungan tata kelola yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Diskusi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar dalam pengembangan layanan digital pemerintah daerah ke depan. Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah penyusunan konsep Portal Layanan Digital Terpadu Kabupaten Lombok Barat yang diharapkan dapat menjadi gerbang utama akses berbagai layanan pemerintahan secara terintegrasi.
Portal tersebut nantinya dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah tanpa harus berpindah-pindah aplikasi atau platform yang berbeda. Konsep ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong pembangunan layanan digital pemerintah yang berpusat pada pengguna (user-centric government).
Hasil reviu juga akan menjadi bahan penyusunan rencana tindak lanjut dalam rangka meningkatkan tingkat kematangan SPBE Kabupaten Lombok Barat. Berbagai langkah perbaikan akan difokuskan pada penguatan integrasi layanan, peningkatan interoperabilitas data, penyempurnaan tata kelola SPBE, serta pengembangan layanan digital yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penguatan keterpaduan layanan, integrasi data, dan peningkatan kualitas tata kelola SPBE. Sinergi antara Diskominfotik, Bagian Ortala, serta seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemerintah Digital yang modern, adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
(Diskominfotik)
Credit : Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *