Gerung, 27 Juli 2026 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian menggelar Rapat Finalisasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Pembagian Tugas Jabatan Fungsional sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian, seluruh pejabat fungsional, serta staf Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian. Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut penyesuaian organisasi terhadap perkembangan regulasi jabatan fungsional di bidang transformasi digital sekaligus sebagai upaya memperjelas pembagian tugas sesuai kompetensi masing-masing aparatur.
Pelaksanaan rapat menjadi momentum penting bagi Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dalam melakukan penataan organisasi yang adaptif terhadap perkembangan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seiring meningkatnya tuntutan transformasi digital di tingkat nasional, pemerintah daerah dituntut memiliki organisasi yang mampu bergerak lebih cepat, efektif, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat, SUMIRAH, S.Kom., M.Eng., menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan organisasi dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.
"Transformasi digital tidak hanya berbicara mengenai pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan organisasi dan sumber daya manusia yang mampu mengelola seluruh ekosistem digital pemerintahan secara profesional. Oleh karena itu, pembagian tugas yang jelas berdasarkan kompetensi dan jenjang jabatan menjadi kebutuhan yang sangat penting agar seluruh target nasional dapat dicapai secara optimal," ujar Sumirah.
Menurutnya, Analisis Jabatan (Anjab) merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap pejabat fungsional memiliki uraian tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta target kinerja yang jelas sehingga pelaksanaan program pemerintahan digital dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Lebih lanjut, Sumirah menjelaskan bahwa perkembangan kebijakan pemerintah pusat menghadirkan tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola digital, keamanan informasi, interoperabilitas sistem, serta pelayanan publik berbasis elektronik.
"Saat ini Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian tidak hanya mengelola infrastruktur dan aplikasi pemerintah daerah, tetapi juga harus memenuhi berbagai asesmen nasional yang menjadi indikator keberhasilan transformasi digital daerah. Seluruh proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, kelengkapan dokumen, validasi data, serta pendampingan secara berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan beban kerja tersebut harus diimbangi dengan pembagian tugas yang lebih proporsional agar setiap pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas sesuai kompetensinya.
"Melalui finalisasi Analisis Jabatan ini, kami ingin memastikan setiap pejabat fungsional memiliki ruang lingkup pekerjaan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta jalur pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintahan digital dapat terus meningkat dan mampu menjawab tuntutan masyarakat maupun pemerintah pusat," tambah Sumirah.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah finalisasi pembagian tugas bagi Jabatan Fungsional Pranata Komputer sebagai salah satu jabatan yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pembagian tugas dilakukan berdasarkan jenjang jabatan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu:
Pranata Komputer Terampil;
Pranata Komputer Mahir; dan
Pranata Komputer Penyelia.
Pranata Komputer Ahli Pertama;
Pranata Komputer Ahli Muda;
Pranata Komputer Ahli Madya; dan
Pranata Komputer Ahli Utama.
Setiap jenjang diberikan ruang lingkup pekerjaan yang berbeda sesuai tingkat kompetensi, kompleksitas pekerjaan, pengalaman, serta tanggung jawab jabatan. Pembagian tugas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan, mempercepat penyelesaian program prioritas, sekaligus menjadi dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pengembangan karier aparatur.
Selain melakukan penataan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, rapat juga membahas implementasi dua jabatan fungsional baru yang menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem transformasi digital pemerintah, yaitu Penata Kelola Informatika SPBE dan Manggala Informatika.
Keberadaan kedua jabatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan di bidang transformasi digital untuk menjawab kebutuhan organisasi yang semakin kompleks, sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
.jpeg)
Penata Kelola Informatika SPBE memiliki peran strategis dalam menyusun, mengembangkan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ruang lingkup tugasnya meliputi penyusunan kebijakan SPBE, pengelolaan Arsitektur SPBE, penyelarasan proses bisnis pemerintahan, pengembangan layanan digital terintegrasi, penguatan interoperabilitas aplikasi dan data, pengelolaan pusat data pemerintah, tata kelola layanan digital, hingga pelaksanaan evaluasi tingkat kematangan SPBE.
Jabatan ini juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh layanan digital pemerintah daerah berjalan secara terintegrasi, efisien, aman, serta sesuai dengan arah kebijakan transformasi digital nasional.
Sementara itu, Manggala Informatika memiliki ruang lingkup pekerjaan pada pengembangan dan pengelolaan informatika, mulai dari analisis kebutuhan teknologi informasi, pengembangan aplikasi pemerintahan, pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan inovasi digital, implementasi sistem elektronik, peningkatan kualitas layanan digital, hingga pendampingan transformasi digital pada perangkat daerah.
Melalui kehadiran kedua jabatan fungsional tersebut, pembagian tugas di lingkungan Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian menjadi semakin jelas, di mana urusan informatika dapat difokuskan pada pengembangan layanan digital, tata kelola SPBE, pengelolaan data, interoperabilitas aplikasi, pembangunan infrastruktur digital, pengembangan Smart City, serta inovasi teknologi informasi. Di sisi lain, urusan persandian dan keamanan siber tetap diperkuat melalui pengelolaan keamanan informasi, perlindungan sistem elektronik, tata kelola persandian, serta peningkatan ketahanan siber pemerintah daerah.
Dalam pembahasan rapat juga dipaparkan bahwa perkembangan transformasi digital telah menyebabkan peningkatan beban kerja yang sangat signifikan pada Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian. Saat ini, bidang tersebut tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur jaringan, pusat data, aplikasi pemerintahan, website perangkat daerah, serta layanan teknologi informasi, tetapi juga harus memenuhi berbagai indikator evaluasi dan asesmen nasional yang setiap tahunnya semakin kompleks.
Pada tahun 2026, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat secara bersamaan melaksanakan berbagai agenda strategis nasional, antara lain:
Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
Evaluasi Indeks Keamanan Informasi (IKASANDI);
Penilaian Indeks KAMI;
Pemenuhan indikator SIMOJANG;
Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (SPBE);
Implementasi Program Smart City;
Penyusunan dan pembaruan Arsitektur SPBE;
Penyelarasan Peta Rencana SPBE;
Reviu Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah;
Penguatan interoperabilitas data dan aplikasi pemerintah;
Penyusunan proses bisnis lintas perangkat daerah;
Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan digital; serta
Pendampingan implementasi transformasi digital pada seluruh perangkat daerah.
Seluruh agenda tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, penyusunan dokumen pendukung yang komprehensif, pemenuhan ratusan indikator penilaian, validasi data, monitoring, evaluasi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut secara berkelanjutan.
Selain menyelesaikan berbagai asesmen nasional tersebut, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat juga memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas digital terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 119 pemerintah desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Pendampingan tersebut meliputi implementasi SPBE, pengembangan aplikasi pemerintahan, penguatan keamanan informasi, pembangunan website pemerintah, pengelolaan jaringan komunikasi data, pemanfaatan pusat data, interoperabilitas sistem, pengelolaan layanan digital, hingga peningkatan kompetensi aparatur di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Sumirah menegaskan bahwa luasnya cakupan pelayanan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian dalam memastikan seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa mampu menerapkan transformasi digital secara optimal.
"Selain memberikan pelayanan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, kami juga melakukan pembinaan kepada 119 pemerintah desa di Kabupaten Lombok Barat. Luasnya cakupan pelayanan tersebut tentu membutuhkan SDM yang profesional, pembagian tugas yang proporsional, serta kolaborasi yang kuat agar seluruh program transformasi digital dapat berjalan secara efektif, aman, dan berkelanjutan," ungkapnya.
Menurutnya, kompleksitas tugas yang dihadapi saat ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya tentang membangun aplikasi atau jaringan internet, melainkan mencakup tata kelola pemerintahan, keamanan siber, manajemen data, interoperabilitas layanan, pengembangan kebijakan digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, melalui finalisasi Analisis Jabatan dan pembagian tugas ini diharapkan seluruh pejabat fungsional memiliki peran yang lebih terukur sesuai kompetensi masing-masing, sehingga pelaksanaan setiap program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya penyempurnaan uraian tugas setiap jenjang jabatan fungsional, penyesuaian pembagian pekerjaan berdasarkan kompetensi, penguatan koordinasi lintas tim, penyelarasan pelaksanaan tugas dengan target evaluasi nasional, serta penyusunan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas masing-masing pejabat fungsional.
Melalui penguatan organisasi tersebut, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat optimistis mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital yang semakin terintegrasi, aman, inovatif, dan berkelanjutan. Penataan organisasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan transformasi digital daerah, meningkatkan nilai Evaluasi SPBE, memperkuat keamanan informasi pemerintah daerah, serta mewujudkan pelayanan publik digital yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Finalisasi Analisis Jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat untuk terus membangun organisasi yang profesional, responsif terhadap perkembangan teknologi, dan siap menghadapi berbagai tantangan transformasi digital di masa depan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, pembagian tugas yang proporsional, serta sinergi antarjabatan fungsional, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai dengan visi pembangunan daerah dan arah kebijakan transformasi digital nasional.
(Diskominfotik)
Credit: Tim Pemdigi
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *