GERUNG Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Keamanan dan Teknologi Informasi yang dipusatkan di D'Tomaso Green House, Gerung Utara, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Audit Keamanan dan Teknologi Informasi terhadap Aplikasi SIHAWA (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai), salah satu aplikasi strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang digunakan dalam mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian dan monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bimtek secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat, Sumirah, S.Kom., M.Eng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Barat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, pejabat fungsional dan staf teknis Diskominfotik, serta seluruh Tim Auditee Aplikasi SIHAWA yang akan terlibat dalam proses audit keamanan.
Dalam sambutannya, Sumirah menegaskan bahwa keamanan informasi saat ini menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, meningkatnya penggunaan layanan digital di lingkungan pemerintah daerah harus diimbangi dengan penguatan tata kelola keamanan informasi agar layanan yang diberikan tetap aman, terpercaya, dan mampu melindungi data yang dikelola.
Transformasi digital yang sedang kita dorong harus dibarengi dengan penguatan keamanan informasi. Semakin banyak proses pemerintahan yang bergantung pada teknologi digital, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan sistem yang digunakan aman dari berbagai ancaman siber, ujar Sumirah.
Ia menjelaskan bahwa audit keamanan teknologi informasi bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, proses bisnis, infrastruktur teknologi, serta pengendalian keamanan yang diterapkan pada suatu sistem atau aplikasi.
Melalui audit tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi keamanan aplikasi, tingkat kepatuhan terhadap standar keamanan informasi, efektivitas pengendalian yang telah diterapkan, serta berbagai potensi risiko yang perlu dimitigasi.
Pelaksanaan audit keamanan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa setiap aplikasi yang digunakan pemerintah daerah memiliki tingkat keamanan yang memadai, mampu menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data, serta memberikan jaminan keandalan bagi seluruh pengguna layanan, lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumirah juga menekankan bahwa Aplikasi SIHAWA memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan data kehadiran dan administrasi kepegawaian ASN. Sebagai aplikasi yang mengelola informasi penting dan digunakan secara luas oleh perangkat daerah, SIHAWA harus memiliki sistem pengamanan yang kuat guna melindungi data dari risiko kebocoran, manipulasi, maupun gangguan layanan.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep dasar audit keamanan teknologi informasi, metodologi audit aplikasi, ruang lingkup pemeriksaan, teknik pengumpulan bukti audit, serta tata cara pengisian instrumen audit yang akan digunakan selama proses penilaian berlangsung.
Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan mengenai jenis dokumen dan eviden yang perlu disiapkan selama proses audit, sehingga hasil pemeriksaan nantinya dapat menggambarkan kondisi pengelolaan aplikasi secara objektif dan sesuai dengan implementasi yang berjalan di lapangan.
Sesuai agenda kegiatan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk melaksanakan pengisian instrumen audit keamanan aplikasi SIHAWA, mengidentifikasi bukti dukung dan data yang relevan, serta menyusun rekomendasi awal yang dapat digunakan sebagai dasar peningkatan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pada sesi pemaparan materi, tim auditor menjelaskan berbagai domain yang akan menjadi fokus pemeriksaan dalam audit keamanan aplikasi SIHAWA. Domain tersebut meliputi tata kelola keamanan informasi, manajemen risiko teknologi informasi, pengelolaan akses pengguna, pengamanan akun dan hak akses, keamanan konfigurasi sistem, keamanan server dan jaringan, perlindungan data, keamanan basis data, manajemen kerentanan, pencadangan data (backup), pemulihan layanan (recovery), serta mekanisme penanganan insiden keamanan siber.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumentasi sebagai salah satu unsur utama dalam audit keamanan. Berbagai dokumen seperti kebijakan keamanan informasi, standar operasional prosedur (SOP), dokumen manajemen risiko, konfigurasi sistem, laporan pemeliharaan aplikasi, hasil monitoring keamanan, hingga bukti implementasi kontrol teknis akan menjadi bagian yang dievaluasi dalam proses audit.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dan interaktif. Perwakilan BKPSDM, Bagian Ortal, serta Tim Auditee SIHAWA aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek keamanan aplikasi, mulai dari pengelolaan data kepegawaian, mekanisme autentikasi pengguna, pencadangan data, hingga tata cara penyediaan bukti audit yang sesuai dengan kebutuhan auditor.
Diskusi tersebut menjadi sarana koordinasi yang penting dalam menyamakan persepsi antara auditor dan auditee sehingga seluruh tahapan audit dapat dilaksanakan secara efektif, terstruktur, dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
Perwakilan BKPSDM Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, audit keamanan aplikasi merupakan langkah penting untuk memastikan layanan administrasi kepegawaian yang memanfaatkan teknologi informasi dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bagian Organisasi dan Tata Laksana menilai bahwa pelaksanaan audit keamanan aplikasi SIHAWA merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Lombok Barat. Hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta program peningkatan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah. Mengingat keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama, diperlukan koordinasi yang baik antara pengelola aplikasi, pemilik data, auditor, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengoperasian layanan digital pemerintah.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Audit Keamanan dan Teknologi Informasi ini, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat berharap seluruh proses Audit Keamanan Aplikasi SIHAWA dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang implementatif. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan langkah-langkah perbaikan, penguatan kontrol keamanan, peningkatan tata kelola teknologi informasi, serta penyempurnaan kebijakan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sebagai perangkat daerah yang mengemban tugas dalam bidang pemerintahan digital dan persandian, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat akan terus mendorong penguatan keamanan sistem elektronik pemerintah melalui audit berkala, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan praktik-praktik terbaik keamanan informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan layanan digital pemerintah yang aman, andal, terpercaya, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta akuntabel.
(Diskominfotik)
Credit: Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *