LOGO DISKOMINFOTIK
Beranda > Berita > Lombok Barat Siap Migrasi Ke Pdn-1, Komdigi Jadwalkan Asesmen One-On-One P…
Berita Utama

Lombok Barat Siap Migrasi ke PDN-1, Komdigi Jadwalkan Asesmen One-on-One pada 22 Agustus 2026

Posting oleh diskominfolobar - 30 Juli 2026 - Dilihat 341 kali

Lombok Barat, 28 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Migrasi Government Cloud (GC) ke Pusat Data Nasional (PDN)-1 yang diselenggarakan oleh Direktorat Infrastruktur Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat infrastruktur pemerintahan digital melalui pemusatan layanan pada PDN-1 sebagai pusat data utama pemerintah.

Sosialisasi tersebut memaparkan latar belakang, tujuan strategis, tahapan migrasi, pembagian tanggung jawab antara Komdigi dan instansi pemerintah sebagai tenant, serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum proses migrasi dilaksanakan. Migrasi ini bertujuan meningkatkan keandalan layanan, keamanan siber, kapasitas infrastruktur, serta efisiensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Lombok Barat, Sumirah, mengikuti kegiatan tersebut sebagai koordinator teknis persiapan migrasi layanan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sumirah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memperoleh jadwal pelaksanaan asesmen (One-on-One Assessment) pada tanggal 22 Agustus 2026. Asesmen ini menjadi tahapan penting dalam proses migrasi karena akan memetakan kesiapan sistem elektronik, klasifikasi data, kebutuhan infrastruktur, serta tingkat kritikalitas setiap aplikasi yang akan dipindahkan ke lingkungan PDN-1.

"Jadwal asesmen one-on-one yang diberikan kepada Kabupaten Lombok Barat pada 22 Agustus 2026 menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh sistem elektronik daerah siap dimigrasikan. Kami akan melakukan inventarisasi, validasi, serta memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital agar proses migrasi berjalan lancar dan aman," ujar Sumirah.

Berdasarkan paparan Komdigi, setiap instansi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebelum migrasi dilaksanakan, antara lain melakukan Vulnerability Assessment (VA) terhadap sistem elektronik, mengisi formulir asesmen one-on-one, mendaftarkan sistem elektronik pada PSE Lingkup Publik, serta melakukan registrasi akun tenant PDN-1.

Selain itu, Komdigi menjelaskan bahwa rencana migrasi Government Cloud menuju PDN-1 akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga tahun 2028. Tahap pertama akan difokuskan pada sistem elektronik dengan tingkat kesiapan tinggi, kemudian dilanjutkan dengan migrasi tahap berikutnya hingga seluruh layanan berpindah ke PDN-1. Setelah seluruh proses selesai, infrastruktur Government Cloud akan dihentikan sesuai kebijakan nasional.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyambut baik program nasional ini sebagai bagian dari penguatan transformasi digital pemerintahan. Melalui migrasi ke PDN-1, diharapkan kualitas layanan digital pemerintah semakin andal, aman, efisien, serta memiliki tingkat keberlangsungan layanan yang lebih baik dalam mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan dimulainya tahapan asesmen pada Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk mempersiapkan seluruh aspek teknis, administratif, dan keamanan informasi agar proses migrasi dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

(Diskominfotik)

Credit: Sumirah/Tim Pemdigi


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *