LOGO DISKOMINFOTIK
Beranda > Berita > Diskominfotik Lombok Barat Gelar Reviu Bukti Dukung Penilaian Pemerintahan…
Berita Utama

Diskominfotik Lombok Barat Gelar Reviu Bukti Dukung Penilaian Pemerintahan Digital 2026, Percepat Pemenuhan Indikator EVAL

Posting oleh diskominfolobar - 31 Juli 2026 - Dilihat 503 kali

Meta Deskripsi:
Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian menggelar reviu pengisian bukti dukung Penilaian Pemerintahan Digital Tahun 2026 guna memastikan kelengkapan dokumen pada Sistem Evaluasi Pemerintahan Digital (SEPD) dan meningkatkan tingkat kematangan SPBE.

GERUNG, 31 Juli 2026 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian melaksanakan Reviu Pengisian Bukti Dukung Penilaian Pemerintahan Digital Tahun 2026 di Ruang Digital Service Center (DSC) Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam memastikan kesiapan dokumen pendukung pada Sistem Evaluasi Pemerintahan Digital (SEPD) sebagai instrumen nasional untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan pemerintahan digital di instansi pemerintah.

Reviu dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian, Sumirah, S.Kom., M.Eng., dan diikuti oleh seluruh tim Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian. Seluruh peserta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pemenuhan bukti dukung, validitas dokumen, serta kesesuaian setiap eviden dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Sumirah menegaskan bahwa pengisian bukti dukung bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi refleksi nyata atas implementasi transformasi digital yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Setiap bukti dukung yang diunggah harus mampu menggambarkan implementasi nyata Pemerintahan Digital di Kabupaten Lombok Barat. Oleh karena itu, seluruh dokumen harus dipastikan lengkap, valid, sesuai indikator, serta dapat dipertanggungjawabkan. Melalui reviu ini kita ingin memastikan tidak ada indikator yang terlewat sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya," ujar Sumirah.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi juga dari kualitas tata kelola, manajemen layanan digital, keamanan siber, pengelolaan data, interoperabilitas sistem, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan digital yang diselenggarakan pemerintah.

Menurutnya, seluruh indikator dalam Penilaian Pemerintahan Digital harus dipandang sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar target administratif.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, validasi regulasi, kesesuaian bukti dukung dengan indikator penilaian, serta identifikasi dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh masing-masing penanggung jawab. Setiap indikator dibahas secara rinci agar proses unggah dokumen ke dalam SEPD dapat dilakukan sesuai ketentuan, memenuhi standar kualitas, dan selesai sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Reviu difokuskan pada tujuh aspek utama Penilaian Pemerintahan Digital, yaitu Tata Kelola dan Manajemen, Penyelenggara, Data, Keamanan Pemerintah Digital Siber, Teknologi Digital, Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah, serta Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah.

Pada aspek Tata Kelola dan Manajemen yang memiliki bobot 10 persen, tim mengevaluasi dua indikator utama, yaitu Tingkat Kematangan Tata Kelola Pemerintah Digital dan Tingkat Kematangan Manajemen Layanan Digital Pemerintah.

Hasil reviu menunjukkan bahwa indikator Tata Kelola Pemerintah Digital telah memenuhi 7 dari 13 dokumen pendukung atau 54 persen, sedangkan indikator Manajemen Layanan Digital Pemerintah masih memerlukan percepatan karena belum terdapat dokumen yang diunggah dari total tujuh dokumen pendukung.

Tim menyepakati perlunya percepatan penyusunan dokumen kebijakan, mekanisme pengelolaan layanan, serta bukti implementasi manajemen layanan digital agar indikator tersebut dapat segera dipenuhi.

Pada aspek Penyelenggara dengan bobot 10 persen, pembahasan difokuskan pada indikator Sumber Daya Manusia Pemerintah Digital dan Kolaborasi Pemerintah Digital.

Progres sementara menunjukkan bahwa indikator SDM Pemerintah Digital telah memenuhi 7 dari 24 dokumen (29 persen), sedangkan indikator Kolaborasi Pemerintah Digital baru mencapai 1 dari 8 dokumen (13 persen).

Peserta sepakat memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna melengkapi dokumen yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, pembentukan tim, mekanisme koordinasi, dan pelaksanaan kolaborasi lintas sektor.

Pada aspek Data yang memiliki bobot 15 persen, evaluasi mencakup empat indikator, yaitu Tata Kelola Data, Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Pembangunan Statistik, dan Pelindungan Data Pribadi.

Tiga indikator pertama merupakan indikator eksternal yang akan dinilai melalui indeks nasional, sedangkan indikator Pelindungan Data Pribadi sebagai indikator internal telah mencapai 7 dari 35 dokumen pendukung atau 20 persen.

Melalui reviu ini, tim mengidentifikasi kebutuhan percepatan penyusunan regulasi, standar operasional prosedur, dokumentasi implementasi, serta bukti penerapan perlindungan data pribadi pada seluruh perangkat daerah.

Aspek Keamanan Pemerintah Digital Siber memperoleh bobot 15 persen dan menjadi salah satu fokus utama mengingat keamanan informasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.

Berdasarkan hasil reviu, indikator Pelaksanaan Audit Keamanan Pemerintah Digital telah mencapai 67 persen atau 4 dari 6 dokumen. Indikator Tingkat Kematangan Keamanan Pemerintah Digital juga menunjukkan capaian 67 persen.

Sementara itu, indikator Penerapan Kriptografi menjadi indikator dengan capaian tertinggi pada aspek ini, yaitu 83 persen atau 5 dari 6 dokumen, sedangkan indikator Kapabilitas Penanganan Insiden Siber telah mencapai 71 persen atau 5 dari 7 dokumen.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi, penerapan persandian, pelaksanaan audit keamanan, serta peningkatan kemampuan penanganan insiden siber sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan layanan digital pemerintah.

Pada aspek Teknologi Digital dengan bobot 10 persen, indikator Tingkat Kematangan Aplikasi Pemerintah Digital telah memenuhi 5 dari 12 dokumen pendukung atau 42 persen, sedangkan indikator Infrastruktur Pemerintah Digital baru mencapai 1 dari 6 dokumen atau 17 persen.

Tim menyepakati perlunya percepatan penyusunan dokumentasi arsitektur infrastruktur, inventarisasi aset teknologi informasi, serta bukti implementasi layanan infrastruktur digital sebagai bagian dari pemenuhan indikator.

Aspek Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah memiliki bobot 15 persen dan terdiri atas empat indikator.

Indikator Keterpaduan Proses Bisnis Pemerintah Digital menunjukkan progres tertinggi dengan capaian 8 dari 9 dokumen atau 89 persen. Indikator Integrasi Aplikasi telah mencapai 3 dari 6 dokumen atau 50 persen, sedangkan indikator Portal Layanan Digital Pemerintah masih memerlukan perhatian karena belum terdapat dokumen yang diunggah dari total 13 bukti dukung.

Sementara itu, indikator Interoperabilitas Data merupakan indikator eksternal sehingga progres penilaiannya mengikuti mekanisme evaluasi nasional.

Pada aspek ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi proses bisnis lintas perangkat daerah, penguatan integrasi aplikasi, interoperabilitas data, serta optimalisasi Portal Layanan Digital Pemerintah sebagai gerbang utama pelayanan digital terintegrasi.

Aspek terakhir, yaitu Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah, memiliki bobot terbesar dalam Penilaian Pemerintahan Digital, yaitu 25 persen.

Indikator Fasilitas Dukungan Pengguna Layanan Digital Pemerintah telah mencapai 70 persen, dengan 7 dari 10 dokumen pendukung berhasil dipenuhi.

Sementara itu, indikator Pengelolaan Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah masih memerlukan penyempurnaan, khususnya terkait bukti pelaksanaan survei kepuasan, analisis hasil survei, tindak lanjut perbaikan layanan, serta dokumentasi peningkatan kualitas pelayanan digital.

Melalui reviu ini, seluruh tim menyusun pembagian tugas lanjutan terhadap indikator-indikator yang masih memerlukan penyempurnaan. Setiap penanggung jawab diberikan target penyelesaian agar proses unggah bukti dukung dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan Penilaian Pemerintahan Digital Tahun 2026.

Menutup kegiatan, Sumirah mengajak seluruh tim untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.

"Keberhasilan transformasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang baik, kelengkapan bukti dukung yang berkualitas, serta implementasi yang konsisten, kita optimistis Kabupaten Lombok Barat mampu meningkatkan tingkat kematangan Pemerintahan Digital dan menghadirkan layanan publik yang semakin efektif, efisien, aman, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tutupnya.

Kegiatan reviu ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut, pembagian tanggung jawab penyempurnaan dokumen, serta penjadwalan monitoring berkala terhadap progres pemenuhan setiap indikator. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dalam memperkuat implementasi SPBE, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.

(Diskominfotik)

Credit: Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *