Lombok Barat, Diskominfotik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terarah (DKT) Uji Coba Pedoman dan Kertas Kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah di Lingkup Pemerintah Daerah (Batch 2) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi menuju Pemerintahan Digital sekaligus forum strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dalam penyusunan pedoman nasional pengelolaan layanan digital pemerintah.
Diskusi tersebut diikuti oleh perwakilan kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan ekosistem Pemerintahan Digital. Melalui forum ini, pemerintah pusat mengajak seluruh daerah untuk memberikan masukan terhadap rancangan pedoman dan kertas kerja manajemen layanan digital yang nantinya akan menjadi standar nasional dalam penyelenggaraan layanan digital pemerintah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa capaian domain layanan SPBE Provinsi NTB saat ini telah mencapai nilai 4,58 dari skala 5. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam pengembangan layanan digital, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, khususnya terkait integrasi layanan antar perangkat daerah, pemanfaatan data lintas sektor, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia digital.
Ia menjelaskan bahwa strategi yang perlu diperkuat ke depan meliputi digitalisasi layanan berbasis proses bisnis, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan tata kelola data lintas perangkat daerah, standarisasi integrasi data, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan digital secara berkelanjutan.
Peralihan dari SPBE menuju Pemerintahan Digital merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap layanan pemerintah benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan sekadar menghadirkan sistem yang canggih di lingkungan birokrasi, ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah memaparkan berbagai arah kebijakan nasional terkait penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintahan Digital. Materi yang disampaikan mencakup perubahan paradigma dari arsitektur SPBE menuju arsitektur Pemerintahan Digital, penyederhanaan manajemen layanan digital pemerintah, pengembangan pedoman manajemen layanan digital, integrasi layanan digital pemerintah, hingga penguatan kompetensi dan budaya digital Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sesi diskusi terungkap bahwa salah satu tantangan utama transformasi digital saat ini adalah masih banyaknya layanan pemerintah yang belum terdigitalisasi secara menyeluruh. Sejumlah layanan yang tampak digital di sisi pengguna masih bergantung pada proses manual di belakang layar sehingga belum mampu memberikan efisiensi yang optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, tingginya ketergantungan terhadap pihak ketiga dalam pengembangan dan pengelolaan aplikasi strategis pemerintah juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat kemandirian dalam pengelolaan layanan digital dan mengoptimalkan sistem yang telah tersedia melalui integrasi serta pengembangan berkelanjutan.
Forum ini juga menegaskan pentingnya tata kelola data sebagai fondasi utama Pemerintahan Digital. Data diposisikan sebagai aset strategis yang mendukung pengambilan keputusan, peningkatan kualitas kebijakan publik, integrasi layanan, serta percepatan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembahasan penyempurnaan kerangka kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah. Kerangka yang sebelumnya terdiri dari delapan area manajemen disederhanakan menjadi lima area utama, yaitu manajemen layanan, manajemen risiko, manajemen perubahan, manajemen pengetahuan, manajemen relasi pengguna, dan manajemen keberlangsungan layanan.
Penyederhanaan tersebut dilakukan untuk mengurangi duplikasi proses, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja pemerintah pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan layanan digital.
Dalam pembahasannya juga dijelaskan bahwa manajemen risiko pemerintah digital kini diarahkan untuk terintegrasi dengan manajemen risiko organisasi secara menyeluruh. Pendekatan ini merupakan paradigma baru yang dikembangkan bersama BPKP dan Bappenas guna memastikan risiko layanan digital menjadi bagian dari manajemen risiko pembangunan nasional sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Kegiatan ini turut memperkenalkan konsep penilaian Indeks Pemerintahan Digital yang akan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan pemerintah digital melalui tiga indikator utama, yaitu tata kelola Pemerintahan Digital, manajemen layanan digital, dan sumber daya manusia digital. Penilaian tersebut diharapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong percepatan transformasi digital di seluruh instansi pemerintah.
Aspek pengembangan kompetensi digital ASN juga menjadi perhatian khusus dalam diskusi. Pemerintah menargetkan tingkat kompetensi digital ASN meningkat secara signifikan hingga mencapai 90 persen pada tahun 2029. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah akan memperkuat sistem asesmen kompetensi digital, pengakuan pembelajaran berbasis sertifikat, serta integrasi data pelatihan ASN melalui platform nasional yang terhubung dengan berbagai instansi terkait.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat memperoleh berbagai wawasan dan masukan strategis yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan layanan digital daerah. Hasil diskusi akan menjadi bahan penting dalam memperkuat implementasi Pemerintahan Digital di Kabupaten Lombok Barat, khususnya dalam meningkatkan integrasi layanan, memperkuat tata kelola data, mengembangkan kompetensi digital ASN, serta membangun layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam forum nasional ini menunjukkan komitmen daerah untuk terus mendukung agenda transformasi digital nasional sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan ekosistem Pemerintahan Digital Indonesia dapat berkembang semakin kuat dan mampu menghadirkan layanan publik yang terintegrasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Diskominfotik)
Credit : Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *