Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemkab menargetkan predikat baik dalam penilaian nasional yang menjadi tolok ukur kualitas tata kelola data pemerintah daerah.
Rapat pemantapan digelar Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Barat pada Rabu (20/5/2026) di Lesehan Angkringan Balap, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.30 WITA itu turut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) selaku koordinator Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat sebagai lokus evaluasi tahun ini.
Fokus utama pertemuan ialah mematangkan dokumen dan bukti dukung penilaian EPSS yang telah diunggah ke sistem milik BPS. Tim gabungan melakukan penelaahan secara daring terhadap setiap dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan indikator penilaian.
Dalam proses evaluasi tersebut, tim verifikator menemukan sejumlah dokumen yang masih belum lengkap. Selain itu, terdapat pula beberapa bukti dukung yang dinilai tidak sesuai dengan domain penilaian atau salah kamar.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Didampingi tim dari BPS dan Diskominfotik, perwakilan BKPSDM dan Dinas Kesehatan melakukan perbaikan dokumen serta penyesuaian penginputan data secara langsung selama rapat berlangsung.
EPSS merupakan program nasional yang diamanatkan kepada BPS untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah. Hasil evaluasi tersebut akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menjadi salah satu indikator kualitas tata kelola data daerah.
Bagi pemerintah daerah, capaian IPS dinilai penting karena mencerminkan kemampuan daerah dalam menghasilkan data berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Selain itu, penilaian EPSS juga mendorong penerapan tata kelola data yang transparan, terintegrasi, dan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Tak hanya itu, capaian EPSS turut menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi nasional yang berdampak pada citra kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Melalui langkah mitigasi dan pembenahan data sejak dini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat optimistis mampu menampilkan performa statistik sektoral yang lebih solid dan meraih hasil optimal pada penilaian EPSS Tahun 2026.
DISKOMINFOTIK,
BSS/ERMAN
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *