Lombok Barat, 21 Juli 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi guru, pustakawan, dan pegiat literasi sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan era digital. Kegiatan yang mengusung semangat membangun masyarakat cerdas informasi ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan literasi informasi harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga mampu menjadi penyaring dan penyebar informasi yang bertanggung jawab.
"Literasi informasi merupakan bekal yang sangat penting bagi guru, pustakawan, dan pegiat literasi dalam menghadapi era digital. Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta dapat menjadi penggerak budaya literasi di lingkungan masing-masing, membimbing masyarakat untuk berpikir kritis, memanfaatkan informasi secara bijak, serta bersama-sama membangun masyarakat Lombok Barat yang semakin cerdas informasi," ujar Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Ia juga menegaskan bahwa perpustakaan saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi buku, tetapi telah berkembang menjadi pusat pembelajaran, pusat literasi, dan ruang kolaborasi yang berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sumirah, S.Kom., M.Eng., Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Lombok Barat, yang membawakan materi bertajuk "Membangun Masyarakat Cerdas Informasi di Era Pemerintah Digital." Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya literasi informasi sebagai fondasi dalam mendukung transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya berpikir kritis di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Sumirah menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan berupa banjir informasi (information overload), hoaks, disinformasi, serta ancaman terhadap keamanan informasi dan data pribadi. Oleh karena itu, kemampuan literasi informasi menjadi salah satu keterampilan yang wajib dimiliki setiap individu.
"Transformasi digital tidak akan berhasil hanya dengan menghadirkan teknologi. Yang paling utama adalah membangun masyarakat yang memiliki literasi informasi yang kuat. Ketika masyarakat mampu memilah, memverifikasi, dan memanfaatkan informasi secara kritis dan bertanggung jawab, maka kita sedang membangun fondasi bagi pelayanan publik yang lebih baik, pemerintahan yang transparan, serta masyarakat yang tangguh menghadapi tantangan era digital," ujar Sumirah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa guru, pustakawan, dan pegiat literasi memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun budaya literasi di masyarakat.
"Guru, pustakawan, dan pegiat literasi bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk budaya berpikir kritis, mengajarkan cara memverifikasi informasi, serta menanamkan etika dalam memanfaatkan teknologi digital. Peran inilah yang akan menentukan kualitas masyarakat informasi di masa depan," tambahnya.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai konsep literasi informasi, teknik penelusuran informasi yang efektif, evaluasi kredibilitas sumber informasi, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara bijak, keterbukaan informasi publik, pelindungan data pribadi, hingga keamanan informasi dan keamanan siber. Narasumber juga menekankan bahwa AI merupakan alat bantu yang dapat meningkatkan produktivitas, namun hasil yang diperoleh tetap harus diverifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya sebelum digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai regulasi yang menjadi landasan pengelolaan informasi di Indonesia, mulai dari Undang-Undang tentang Perpustakaan, Keterbukaan Informasi Publik, Pelindungan Data Pribadi, hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka, aman, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh antusiasme. Sejak awal hingga akhir sesi, para peserta yang terdiri atas guru, pustakawan, dan pegiat literasi mengikuti setiap materi dengan penuh perhatian serta aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan pengelolaan informasi di era digital. Beragam pertanyaan, tanggapan, dan pengalaman lapangan disampaikan peserta, mulai dari strategi meningkatkan budaya literasi di sekolah dan perpustakaan, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pembelajaran, upaya menangkal hoaks, hingga pelindungan data pribadi dan keamanan informasi. Antusiasme tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran peserta akan pentingnya literasi informasi sebagai bekal menghadapi perkembangan teknologi digital.
Menanggapi tingginya partisipasi peserta, Sumirah menyampaikan apresiasi atas semangat belajar dan diskusi yang ditunjukkan selama kegiatan.
"Antusiasme peserta hari ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya literasi informasi terus tumbuh. Diskusi yang berkembang menunjukkan bahwa guru, pustakawan, dan pegiat literasi memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi agen perubahan dalam membangun budaya berpikir kritis serta pemanfaatan informasi yang bertanggung jawab di tengah masyarakat," ungkapnya.
Di akhir sesi, para peserta berharap Bimbingan Teknis Literasi Informasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi yang semakin mendalam dan disertai praktik langsung. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan mengenai literasi informasi, tetapi juga memberikan bekal praktis yang dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran, pengelolaan perpustakaan, maupun edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan informasi yang benar, aman, dan bertanggung jawab.
Menutup pemaparannya, Sumirah mengajak seluruh peserta untuk terus mengembangkan budaya literasi informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"Kami berharap para peserta dapat menjadi penggerak literasi informasi di lingkungan masing-masing. Dengan kolaborasi guru, pustakawan, pegiat literasi, dan pemerintah, kita dapat membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya masyarakat Lombok Barat yang semakin cerdas, adaptif, dan siap menghadapi era pemerintahan digital," tutupnya.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Literasi Informasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya literasi informasi sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sinergi antara pemerintah, guru, pustakawan, dan pegiat literasi diharapkan mampu mendorong terwujudnya ekosistem informasi yang sehat, mendukung keterbukaan informasi publik, serta mempercepat transformasi digital menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(Diskominfotik)
Credit: Sumirah, S.Kom., M.Eng
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *