Gerung, 2 Juli 2026 Dalam rangka mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar pertemuan Forum Satu Data Kabupaten Lombok Barat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lombok Barat, Kamis (2/7).
Pertemuan yang diinisiasi melalui Surat Undangan Bapperida Nomor: 000.7.3/97/BAPPERIDA/VI/2026 ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data sektoral yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah dibagipakaikan guna mendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based planning). Agenda strategis ini dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) Program atau pejabat dan petugas yang menangani urusan data statistik sektoral serta perencanaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Camat se-Kabupaten Lombok Barat.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat selaku Walidata Daerah hadir secara langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Sektoral, Anni Wahyu Ningsih, S.K.M., bersama tiga pejabat fungsional Statistisi Ahli Muda.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Lombok Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat merupakan kebutuhan mutlak dalam menyusun perencanaan dan mengeksekusi program pembangunan, khususnya di wilayah Lombok Barat.
"Setiap OPD memiliki kewajiban regulasi untuk menyediakan data sektoral yang valid dan tepat waktu. Kami menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk merampungkan pengisian dan pemutakhiran data paling lambat dalam waktu satu minggu sejak forum ini dilaksanakan, demi kelancaran penyusunan dokumen perencanaan makro daerah," tegas Sekretaris Bapperida.
Pada sesi utama, Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfotik Lombok Barat, Anni Wahyu Ningsih, memaparkan hasil evaluasi dan progres keterisian data pada platform e-Walidata. Dalam arahannya, Anni menyoroti masih ditemukannya elemen data sektoral yang belum valid serta adanya keterlambatan dari beberapa produsen data dalam menginput variabel data yang dibutuhkan.
"Sebagai Walidata, kami terus mendorong komitmen produsen data untuk mematuhi prinsip-prinsip statistik nasional. Ketidakakuratan dan keterlambatan pasokan data akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik yang diambil," ujar Anni di hadapan peserta forum.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para pengelola data dari berbagai OPD memanfaatkan momentum tersebut untuk mengonsultasikan kendala teknis pengumpulan data di lapangan dan menyepakati mekanisme percepatan pemutakhiran data.
Pertemuan Forum Satu Data Kabupaten Lombok Barat ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Bapperida dengan menghasilkan komitmen bersama dari seluruh OPD dan kecamatan untuk melakukan percepatan penginputan data sektoral demi mewujudkan ekosistem data daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
(Diskominfotik/BSS/Erman)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *